Pakai Kaus PKI, Warga Singkil Diamankan Anggota TNI dan Polri - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sunday, May 21, 2017

Pakai Kaus PKI, Warga Singkil Diamankan Anggota TNI dan Polri

MANADO, Seorang pria asal Kelurahan Karame Lingkungan V Kecamatan Singkil Kota Manado,
diamankan Babinsa Koramil 1309-01/STB Pelda Fany Koilam lantaran mengenakan kaos bergambar palu arit, berdasarkan informasi yang dirangkum, pria tersebut diketahui bernama Fahlan Dunggio (31). FD diamankan saat berada di Pasar Unyil Karame, sebelumnya sekira pukul 16.00 Wita FD sedang mengikuti Sosialisasi BNNK Manado yang dihadiri oleh Babinsa Koramil 01/STB dan Kapolsek Singkil, dari informasi yang dirangkum kasus ini bermula dari laporan anggota BNNK Manado yang pada saat itu melakukan pemotretan kegiatan, kemudian melihat FD mengenakan kaus oblong bergambar Palu Arit. Jumat 19 Mei 2017.

Melihat hal itu, anggota BNNK Manado langsung melaporkan kepada Babinsa Koramil 01/STB Pelda Koilam dan Kapolsek Singkil Iptu Marselus Yugo Amboro SIK yang saat itu juga berada dilokasi, mendapat laporan dari anggota BNNK Manado dengan adanya warga yang mengenakan kaus bergambar palu arit, Pelda Fany Koilam memastikan apa benar kaus yang di gunakan itu benar-benar gambar palu arit, setelah diyakinkan bahwa kaus tersebut benar bergambar palu arit FD pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Singkil untuk diperiksa sekira pukul 16:15 Wita FD tiba di Mapolsek Singkil dan saat di introgasi oleh anggota Polsek, bahwa kaus yang di pakainya di dapat dari Pamannya Bpk Ismail Dunggio (45) warga Kelurahan Wawonasa Lingkungan V Kecamatan Singkil, langsung di jemput oleh anggota Polsek Singkil di rumahya.

Selanjutnya, sekira pukul 16.35 Wita Danramil 1309-01/STB Kapten Inf Frans Dahua tiba di Polsek Singkil dan langsung menemui kedua oknum tersebut dan mengambil keterangan saat di interogasi, FD menuturkan bahwa dirinya tidak tau menahu tentang gambar yang ada di kaus yang di pakainya, karena kaus tersebut pemberian dari pamannya, saya tidak tau, ini kaus pemberian dari paman, kata FD dan menambahkan, pada pertengahan bulan maret lalu, kaus yang bergambar palu arit itu sudah dua kali di pakainya, pertama saya pakai di rumah dan yang kedua kalinya hari ini, terang FD.

Sementara itu, hasil pengakuan dari Ismail Dunggio bahwa kaus tersebut dijahitnya pada akhir bulan Januari 2017 dengan gambar palu arit yang lalu kemudian pada bulan Maret kaus ini saya berikan kepada keponakan saya dan mengaku tau bahwa gambar palu arit tersebut adalah terlarang yaitu lambang PKI makanya saya sengaja menjahitnya dengan gamabar palu arit atau PKI di bagian belakang kaus, sembari menambahkan bahwa gamabar tersebut dibuatnya hanya iseng-iseng, sementara Dandim 1309/Manado Letkol Arm Toar Pioh S.Ip M.Si (han) saat di konfirmasi mengenai kasus ini, membenarkan dengan adanya salah seorang warga mengenakan kaus bergambar PKI yang diamankan oleh anggotanya. dan pelakunya tetap kita amankan dan kita serahkan ke kepolisian, kata Dandim 1309/Manado Letkol Arm Toar Pioh saat dikonfirmasi serta menghimbau untuk seluruh masyarakat agar menjadi bahan pelajaran dimana kasus seperti ini harus jadi bahan pelajaran untuk seluruh masyarakat bahwa palu arit itu dilarang di bumi nusantara ini, harapnya sembari menegaskan, dengan era sosial media seperti sekarang ini rasanya kecil kemungkinan bagi yang tidak tahu bahwa hal tersebut dilarang, tegas Dandim 1309/Manado.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages