Prajurit Korem 131/Santiago Harus Paham Akan Ketentuan Tentang Sanksi Administrasi - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, November 6, 2017

Prajurit Korem 131/Santiago Harus Paham Akan Ketentuan Tentang Sanksi Administrasi

Manado.  - Menindak lanjuti pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan hukum dimana sangat perlu diadakan kegaiatan penyuluhan hukum terhadap anggota Korem 131/Santiago sehingga diharapkan seluruh anggota Korem 131/Santiago mengerti dan paham tentang hukum yang berlaku di tubuh Angkatan Darat untuk dapatnya menghindari akan segala pelanggaran yang berkaitan dengan hukum militer yang berlaku.

Sehingga dengan demikian Korem 131/Santiago melalui Staf Personil Korem 131/Santiago yang bekerjasama dengan hukum Korem 131/Santiago dan Hukum Kodam XIII/Merdeka pada Senin 6 November 2017 sekitar pukul 08.00 wita menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang diisi oleh Hukum Kodam XIII/Merdeka yang dalam hal ini oleh Waka Kumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Askari yang didampingi oleh Kakumrem 131/Santiago Mayor Chk M Solihin SH yang membahas dan mensosialisasikan tentang Keputusan Kasad Nomor Kep/75/II/2016 tentang Pedoman Sanksi Administrasi bagi Militer di lingkungan TNI AD yang melakukan pelanggaran di satuan jajaran Kodam XIIII/Merdeka sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi tentang pedoman sanksi ini seluruh prajurit Korem 131/Santiago dapat memahami dan mengerti serta dapatnya menghindari akan segala pelanggaran yang ada sekecil apapun.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh prajurit Korem 131/Santiago dan dapat terselenggarakan dengan baik dan lancar.



No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages