Hadapi Pilkada Serentak Tahun 2018 Irdam XIII/Merdeka Pimpin Tim Pengawas Netralitas TNI - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sunday, February 4, 2018

Hadapi Pilkada Serentak Tahun 2018 Irdam XIII/Merdeka Pimpin Tim Pengawas Netralitas TNI

MANADO,Dalam rangka menghadapi tahun politik 2018 ini,Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) telah menginstruksikan agar diseluruh Kodam membentuk tim pengawas Netralitas TNI.

Menindaklanjuti hal itu Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka telah membentuk tim pengawas netralitas internal TNI dalam jajaran Kodam XIII/Merdeka.

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito melalui Inspektorat Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Kolonel Inf Wanti Waranei F Mamahit Sabtu (3/2/2018) mengatakan menindak lanjuti perintah Komando atas terkait dengan netralitas TNI dalam pilkada serentak 2018 ini,maka Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito telah membentuk tim pengawas Netralitas TNI yang disebarkan ke daerah dalam jajaran Kodam XIII/Merdeka dengan jumlah sebanyak 28 orang.”Sesuai petunjuk Komando atas untuk tingkat Kodam XIII/Merdeka tim pengawas Netralitas TNI di ketua oleh Irdam XIII/Merdeka.”
Irdam menjelaskan sesuai dengan daerah yang melaksanakan Pilkada dalam wilayah Kodam XIII/Merdeka yakni tersebar di Provinsi Sulut,Gorontalo dan Sulteng tim berjumlah 28 orang bersama dengan ketua,dimana dalam teknisnya pada dua daerah yang melaksanakan pilkada jaraknya berdekatan seperti Kabupaten Minahasa dan Mitra di Provinsi Sulut akan ditempatkan dua orang tim pengawas sementara untuk daerah yang terpencil maka akan ditempatkan satu orang tim,dengan tujuan efisiensi dan terjangkau.”Tim pengawas netralitas TNI bertugas memantau,mencatat dan melaporkan adanya tindakan prajurit yang melanggar perintah netralitas termasuk kelengkapan satuan yang digunakan,mulai dari awal hingga akhir pemilihan kepala daerah di wilayah ini yakni penetapan pemenang Pilkada.”ujarnya sambil menegaskan pada prinsipnya tim ini hanya sebagai pengingat sebab soal netralitas TNI sudah menjadi aturan dalam organisasi TNI.

Irdam menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya tim ini terbagi menjadi dua yakni pencegahan melalui sosialisasi mulai dari tingkat Koramil hingga Kodam serta penindakkan dilapangan bagi prajurit yang terbukti melanggar aturan ini.”Yang pasti menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 ini TNI berpedoman pada norma politik pemerintah yang merupakan satu harga mati untuk dipatuhi oleh seluruh jajaran Kodam XIII/Merdeka tanpa terkecuali dan alasan apapun.”tandas Kolonel Inf Franki Mamahit sambil menegaskan bagi prajurit yang terbukti melanggar bakal dijatuhi hukuman tegas.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages