Danrem 133/Nani Wartabone Mengajak Masyarakat Gorontalo Berantas Peredaran Miras - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, December 31, 2018

Danrem 133/Nani Wartabone Mengajak Masyarakat Gorontalo Berantas Peredaran Miras

Dengan akan berakhirnya tahun 2018 yang tinggal dua hari kedepan Pemerintah Provinsi Gorontalo mencanangkan kegiatan interaktif dialog terbuka dengan nama Kilas Balik, Evaluasi dan Refleksi Kinerja Pemerintahan Provinsi Gorontalo yang melibatkan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo diantaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai Narasumber yang berlangsung di Naura’s Cafe Kota Gorontalo pada Minggu 30 Desember 2018.
     
Dalam kegiatan tersebut Danrem 133/Nani Wartabone KolonelCzi Arnold AP RItiauw menjelaskan terkait keamanan dan keberadaan Korem 133/Nani Wartabone sejak diresmikannya sampai dengan saat ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang positif demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo pada umumnya dalam hal kegiatan TMMD, Peningkatan Pertanian dan Pembuatan Rumah Layak Huni (Mahyani) serta Pembuatan Jembatan yang menghubungkan Desa Buhu dan Desa Taile yang hampir rampung dalam pengerjaannya dimana rangka besi jembatan telah terpasang dengan kerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat serta Gorontalo.
Diakhir kegiatan Danrem 133/Nani Wartabone mengajak masyarakat dan mahasiswa yang bertanya terkait Miras untuk bersama-sama memberantas akan peredaran Miras khususnya Cap Tikus yang disupai dari daerah tetangga untuk tidak beredar di Gorontalo pada umumnya.
     

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages