Dandim 1309 Manado Pantau Aksi Demo 1-5-5 - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, May 16, 2017

Dandim 1309 Manado Pantau Aksi Demo 1-5-5

MANADO, Aksi demo damai oleh kelompok organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kantor Gubernur Provinsi Sulut,Senin 15 Mei 2017 berlangsung sejak siang hingga sore hari,sesuai dengan aturan yang berlaku dalam satu aksi penyampaian aspirasi. Gerakan aksi massa yang mengusung tema gerakan Bela Minahasa ini,merupakan rangkaian aksi sebelumnya yang dilakukan pada saat kedatangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang dilakukan di kawasan Bandara Sam Ratulangi hingga ke kantor Gubernur Sulut di kawasan 17 Agustus Manado dimana kegiatan yang telah mengantongi izin resmi dari Polda Sulut ini,mendapat pengawalan ketat dari aparat jajaran Polda Sulut,satuan Brimob lengkap dengan peralatan serta sejumlah personil TNI berpakaian preman.

Komandan Kodim 1309 Manado Letkol Arm Johanes Toar Pioh ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya mengatakan keberadaanya disekitar lokasi demo itu sifatnya memantau pergerakkan aksi massa demo saat itu, sebab soal pengamanan demo itu adalah domain aparat kepolisian setempat. Dandim 1309 Manado juga mengatakan,sesuai dengan tupoksi TNI AD,maka kehadirannya dalam konteks memantau pergerakkan aksi damai itu terkait dengan kewilayahan yang dalam kaitan kewilayahan,maka saya selaku Korwil berkewajiban secara otomatis untuk memantau situasi yang terjadi sebelum dan sesudah aksi demo berlangsung yang secara implisit item pantauan yang dilakukan selama aksi demo itu berlangsung bukan semata-mata pada esensi demo itu semata, akan tetapi semua yang terjadi pada kegiatan penyampaian aspirasi itu yang terindikasi mengarah pada tindakan melawan konstitusi UUD 1945 dan falsafah negara Pancasila.

Kegiatan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara yang diatur oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang antara lain mengatur soal tata cara penyampaian aspirasi serta yang memuat tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama aksi itu di lakukan yang dalam konteks jika tindakan ataupun penyampain aspirasi itu melanggar aturan umum seperti merusak fasilitas publik dan menyerang kehormatan pejabat dan lembaga negara tertentu, maka hal itu adalah tindakan melawan hukum murni yang merupakan kewenangan Aparat kepolisian setempat. Namun dalam hal ini aparat TNI AD akan turun kelapangan secara total dan terbuka, hanya jika dalam perkataan dan tindakan para pendemo diyakini telah menentang UUD 1945, Pancasila serta telah mengancam persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI dan sepanjang aksi damai itu berjalan sesuai dengan agenda dari aksi damai, maka dipastikan tujuan dari demo ini bakal tepat sasaran. tandas Toar sambil menambahkan kiranya warga kota Manado mencermati kondisi yang berkembang selama ini secara arif dan bijaksana serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang mengarah pada perpecahan bangsa.


Dilokasi demo, selain Dandim 1309 Manado Letkol Arm Johanes Toar Pioh bersama jajaran Kodim 1309 Manado, aksi damai di kantor Gubernur Sulut itu, turut dipantau langsung oleh Irdam XIII Merdeka Kolonel Inf Wanti Mamahit yang memimpin soufors konvoi pasukan terdiri dari sejumlah kendaraan pengangkut prajurit milik Yonif Raider 712 Wiratama melintasi lokasi aksi demo 1-5-5 itu.



No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages