Kodim 1301 Satal Makin Intensifkan Patroli Wilayah Laut - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, August 15, 2017

Kodim 1301 Satal Makin Intensifkan Patroli Wilayah Laut

TALAUD,Sebanyak enam orang nelayan warga negara Philipina,Sabtu (12/8/2017) diamankan petugas gabungan TNI-Polri di wilayah Desa Dampulis Induk,Talaud.

Adapun ke-enam orang warga Philipina itu masing-masing:
1.LUCIO LUZORATA ( 58) pekerjaan nelayan
2.IQNACIA SONO (54 ) pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT)
3.JEHEL LUZORAT (24) pekerjaan nelayan
4.MARVIN S. LUZORATA (32 ) pekerjaan nelayan
5.JESRY SONO (26) pekerjaan nelayan
6.PADERIW BANGOY (23) pekerjaan nelayan.

Sumber kepolisian setempat menyebutkan bahwa kronologis penangkapan ke-enam warga negara Philipina (satu keluarga) itu
dimana salah seorang warga Dampulis Induk berinisial PS (54) yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan,dimana berdasarkan pengakuan dan kesaksian PS bahwa pada tanggal 9 Juli 2017 lalu sedang mencari ikan di pulau Garat dengan menggunakan Pambut.Pada saat sedang melaut mesin Pambut yang digunakan rusak,akibatnya PS hanyut terbawa ombak hingga terdampar di Desa Magdug,Davao Oriental dan diamankan warga setempat.

Selang satu bulan sejak ditemukan hanyut dan mendiami desa Magdug Davao Oriental itu,oleh ke enam nelayan warga negara Philipina ,Kamis (10/8/2017) PS diantar kembali ke Desa Dampulis induk dan pada Jumat (11/8/2017) rombongan itu tiba di Desa Dampulis Induk pada pukul 18.00 wita,pada saat itulah pelintas batas negara itu diamankan oleh aparat gabungan setempat.

Salah seorang dari enam warga negara Philipina yang ditahan karena dugaan pelintasan batas negara itu,
Marvin Luzorata, pada proses pemeriksaan identitas diketahui bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti Pelatihan Militer Tentara Moro/Moro National Liberation Front (MNLF) Bangsamoro Armed Forces pada tahun 2011 namun tidak selesai mengikuti pendidikan dikarenakan tidak mempu membayar biaya setiap bulan sebesar 250.000 Peso.

Guna proses penyidikan lanjutan,ke enam warga negara Philipina itu akan menjalani proses pemeriksanaan lanjut di Polres Talaud,adapun proses pemindahan keenam pelanggar aturan lintas batas itu dari Polsek Nanusa ke Polres Talaud itu mendapat pengawalan ketat Personil BKO Polda Sulut,anggota Polsek Nanusa dan personil Koramil 1301-15 Nanusa dengan menaiki KM Watunapato.

Secara terpisah,Komandan Kodim 1301 Satal Letkol Inf Saiful Parenrengi ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya Minggu (13/8/2017) membenarkan ikwal penangkapan enam orang warga negara tersebut,dimana kata Saiful sejak awal proses penangkapan dan pengawalan di Polsek Nanusa hingga proses evakuasi ke Polres Talaud personil BKO Polda Sulut itu, didukung penuh oleh personil di Koramil dan Babinsa setempat dan bersinergis dengan aparat TNI AL yang bertugas dalam wilayah ini.”Terlepas dari tertangkapnya enam orang nelayan asal Philipina itu,selama ini kami secara intens setiap hari melaksanakan siaga dengan mengawasi setiap perahu yang ada,mengontrol tempat tambatan perahu nelayan dipantai,memantau dan melaksanakan patroli laut secara lebih intens lagi.” tandas Saiful sambil menegaskan pasca penangkapan enam orang nelayan asal Philipina itu maka pihaknya akan semakin memperketat pengawasan wilayah laut dengan mengintensifkan kegiatan patroli laut.(Tim BS)

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages