KODIM 1310/BITUNG GAGALKAN PENJUALAN BERAS BULOG DI PASAR WINENET - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, February 8, 2018

KODIM 1310/BITUNG GAGALKAN PENJUALAN BERAS BULOG DI PASAR WINENET

BITUNG - Mobil Truck yang membongkar beras Bulog di pasar Winenet Kel. Winenet Link. 2 Kec. Aertembaga Kota Bitung berhasil di tangkap oleh personel Intel Kodim 1310/Bitung, (6/2/2018). Kronologis kejadian berawal pada saat Srk Agus Ali (pers unit inteldim 1310/Btg) melintas di pasar Winenet dan melihat 1 unit truck DB 8508 CK sedang membongkar muatan beras dengan karung logo Bulog ukuran 15/Kg di Toko TYTi milik Ibu Aneke Kereh alamat Pasar Winenet Kel. Madidir Weru Kec. Madidir Kota Bitung. Srk Agus Ali menghubungi Pld Lucas Lahama dan Srm Yakob Yudas (pers intel Kodim 1310/Btg) untuk ke lokasi pembongkaran guna melakukan pengecekan langsung. Selanjutnya dilakukan konfirmasi ke sopir Truck tentang siapa pemilik beras yang diturunkan di pasar Winenet. "Beras ini untuk operasi pasar di Winenet dan pemilik Bpk. Yanto", kata si Sopir.
Pada saat itu juga Srk Jacob Yudas menghubungi Lettu Czi Sardi Mamonto (Pasi Inteldim 1310/Btg) melaporkan tentang adanya pembongkaran beras berlogo Bulog yang dilakukan malam hari tanpa menggunakan spanduk tulisan "Operasi Pasar". Pasi Intel memberikan petunjuk agar mobil truck beserta isinya dibawa ke Makodim beserta sopir dan buruh. 1 unit mobil truck DB 8505 CK tiba di Makodim dengan sopir yang berinisial AH beserta 3 buruh. Sesampainya di Kodim sopir truck (AH) menghubungi pemilik beras yaitu inisial Bpk. YD, Islam, alamat Manembo-nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung, pekerjaan Komersil Divre Sulut Manado dan Bpk. H, Islam, karyawan Bulog Manado untuk datang ke Makodim 1310/Btg. Selanjutnya Pasi Intel mananyakan tujuan beras di bawa ke pasar Winenet pada malam hari dan tidak dilengkapi surat dari Kadivre Sulut serta tidak menggunakan spanduk tulisan operasi pasar.
Adapun keterangan dari Bpk. YD bahwa beras sebanyak 267 koli (4005 Kg) diambil di Gudang Paceda A Bitung untuk tujuan operasi pasar di Pasar Winenet. Beras ini kami sudah order sejak 2 hari dan baru diambil sore hari tadi karena masih sibuk kerja. Beras ini dijual degan harga premium Rp 8.100/Kg, namun dari pengecer menjual kembali degan harga Rp 9.350/Kg.
Bpk. YD mengakui kesalahan prosedur karena melakukan bongkar muat pada malam hari dan tidak menggunakan spanduk tulisan operasi pasar serta tidak dilengkapi surat operasi pasar dari Kadivre Sulut. Pasi Intel Kodim 1310/Btg menahan sementara barang bukti untuk melakukan koordinasi dengan pihak Divre Sulut di Manado. Selesai dimintai keterangan, Bpk. YD, Bpk. H, sopir truck dan 3 buruh meninggalkan Makodim.
Barang bukti yang ditahan diantaranya, mobil truck 1 unit yang tidak dilengkapi spanduk Operasi Pasar, beras yang masih berada di dalam truck sebanyak 43 karung dan dokumen berupa Surat Pengantar/Surat Jalan yang dikeluarkan Kepala Gudang Paceda A inisial Bpk. SS.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages