REPATRIASI WARGA NEGARA PNG TERDAMPAK COVID 19 DI INDONESIA MELALUI PLBN SKOUW PAPUA, - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, June 3, 2020

REPATRIASI WARGA NEGARA PNG TERDAMPAK COVID 19 DI INDONESIA MELALUI PLBN SKOUW PAPUA,

REPATRIASI WARGA NEGARA PNG TERDAMPAK COVID 19 DI INDONESIA MELALUI PLBN SKOUW PAPUA,
Satgas Yonif 713/ST Pos Kotis dibawah pimpinan Lettu Inf Suyono (Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST) bersama Letda Inf Suleman (Pasiter Satgas Yonif 713/ST) mendampingi pelaksanaan Repatriasi WN PNG dampak Covid 19 di Indonesia melalui PLBN Border RI-PNG Skouw Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua yang di wadahi oleh Konsulat RI-PNG. Rabu (03/06/2020)
Repatriasi warga negara PNG kembali ke negara PNG karena mereka telah selesai menjalani masa tahanan di Indonesia dan tertahan di Indonesia akibat dampak Covid 19.
Hadir dalam kegiatan ini Abraham (Konsulat RI-PNG), Gatot Setiawan (Kepala Imigrasi Wilayah Jayapura),  Frece Sumolang (Kadivim Wilayah Papua), Ibu Suzi Wanggai (Kepala KBPKLN), Matilda (Kasi Keamanan PLBN Skouw), Iptu Kasrun (Kasubpospol Skouw),  Lettu Inf Suyono (Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST),  Letda Inf Suleman (Pasiter Satgas Yonif 713/ST)

Dengan menggunakan beberapa kendaraan rombongan warga negara PNG tiba di PLBN Skouw yang dilanjutkan melaksanakan pengecekan dokumen di Imigrasi dan Karantina Kesehatan PLBN Skouw, selanjutnya menuju Zona Netral untuk pindah transportasi menuju negaranya PNG.

Adapun warga negara PNG yg melintas kembali ke Wilayah PNG keseluruhan sebanyak 30 orang (27 orang laki-laki dan 3 orang perempuan) dengan dokumen lengkap.

Warga Negara PNG yang dipulangkan ke PNG ini sebelumnya telah di tahan di lapas Abepura Jayapura dan telah selesai menjalani masa tahanan dengan pelanggaran yang beragam mulai dari pelintas batas ilegal dan penyeludupan ganja.

Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.M.I.Pol dalam kesempatan ini mengatakan Repatriasi warga negara PNG ini dilakukan karena mereka sudah selesai menjalani masa hukuman di Indonesia dan pada saat ini dipulangkan lewat border RI-PNG Skouw ini.

Pemulangan warga negara PNG ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protap kesehatan dalam masa pandemi covid 19 ini.

Kami selaku Satgas yang bertugas di Perbatasan RI-PNG ini selalu siap memberikan pendampingan dan pengamanan serta selalu mendukung setiap program kerja dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti sekarang ini memberikan pendampingan kepada Konsulat RI-PNG dalam pemulangan warga negara PNG ke negaranya yang telah selesai menjalani masa tahanannya di Indonesia dalam hal ini di lapas Abepura Kota Jayapura,ungkapnya.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages