Pendam XIII/Mdk. Ambon - Pos Kabauw SSK
III Satgas Operasi Pamrahwan Yonif 711/Raksatama temukan pohon ganja di Hutan
Negeri Kabauw Kec. P. Haruku Kab. Maluku-Tengah, Minggu (10/02)
Penemuan pohon ganja ini berawal dari laporan pemuda Negeri
Kabauw yang tidak sengaja menemukan bentuk ppohon yang mencurigakan diduga
memiliki kesamaan dengan pohon ganja di hutan belakang kampung.
"Saya sedang mencari sarang lebah di hutan kemudian
didalam semak belukar saya melihat sebuah pot bunga setelah saya cek berisi
satu pohon seperti pohon ganja, karena belum mengetahui secara pasti apakah
tanaman tersebut adalah pohon ganja, saya langsung mengamankan tanaman tersebut
dan melaporkan ke Pos Kabauw serta kepala pemuda negeri Kabauw," Jelas
Bansamanula karepesina (40 tahun).
Selanjutnya Serda Wahyu Beni selaku Komandan Pos Kabauw
Satgas Yonif 711/RKS melaporkan kepada Dansatgas Yonif 711/Rks. Kemudian berkoordinasi
dengan kepala Pemuda Negeri Kabauw a.n. Bambang Sella dan pemerintahan negeri
Kabauw (Kepala Dusun III) Bapak Abdul Hadi Sella.
"Salah satu Pos kami menerima informasi dari pemuda
Negeri Kabauw tentang adanya penemuan pohon ganja sehingga kami perintahkan
untuk menindak lanjuti dengan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan
berkoordinasi dengan organisasi pemuda dan pemerintah negeri untuk melakukan
penyisiran di lokasi penemuan tanaman ganja tersebut," Ujar Dansatgas
Yonif 711/Rks. Letkol Inf. Fanny Pantouw, M.Tr.Han., M.I.Pol.
"Penyisiran dilaksanakan disekitar lokasi penemuan ganja
tersebut dengan hasil ditemukan beberapa
pohon ganja di semak-semak yang ditanam di pot-pot. Kami melibatkan unsur
pemuda, masyarakat dan pemerintah Negeri (Desa) dalam mengatasi permasalahan
sosial di masyarakat," Tutup Fanny.
Dari hasil penyisiran Satgas Yonif 711/Rks beserta organisasi
pemuda negeri kabauw dipimpin Danpos Kabau SSK III Serda Wahyu Beni berhasil
mengamankan 11 pohon ganja yang di tanam dalam pot dan diletakkan di hutan
belakang kampung dengan ukuran yang berbeda-beda.
Selanjutnya Pos Kabauw SSK III Satgas Yonif 711/Rks
menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Polsek P. Haruku.
Autentikasi :
No comments:
Post a Comment