Cegah Pelanggaran, Kodim 1303/BM Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan Persit - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, May 7, 2018

Cegah Pelanggaran, Kodim 1303/BM Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan Persit

KOTAMOBAGU – Untuk memantapkan pemahaman tentang hukum, Komando Distrik Militer (Kodim) 1303/BM menggelar penyuluhan hukum yang diikuti seluruh personel Kodim 1303/BM, Senin (07/05/2018).  Adapun tim yang memberikan Materi Penyuluhan Hukum terdiri dari Mayor Chk Tubagus Muhammad Komarudin Khoilani, SH (Kasi Dukkum Kumdam XIII/Mdk) bersama Kapten Chk Fatur Rahman Yasir, SH (Kaurdal Situud Kumdam XIII/Mdk) yang bertempat di Aula Sisingamangaraja Makodim 1303/BM. Dalam sambutannya Mayor Chk Tubagus mengatakan, ‘’Saya sangat berterimakasih atas kehadiran Bapak-Bapak dan Ibu dalam kesempatan ini, saya sangat bangga dan sangat senang berada di Kotamobagu ini karena kesan pertama sangat cukup baik melihat Kota yang sangat bersih, rapi dan asri serta bebas dari kemacetan”, Ujar Mayor Tubagus. Untuk pemberian Materi Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Kapten Chk Fatur Rahman Yasir, SH menjelaskan, “Dalam bermedsos atau media sosial kita harus berhati hati karena sudah diatur melalui Undang Undang ITE No 19 Tahun 2016 yang sebelumnya diatur oleh Undang Undang  No 11 Tahun 2008 yang sudah diperbaharui”, Ujarnya.
photo_2018-05-07_14-56-09Lebih lanjut Kapten Fatur, “Informasi elektronik adalah kumpulan data elektronik yang ada pada alat komunikasi yang Bapak atau Ibu pergunakan sekarang misalnya aplikasi Whatsapp, Telegram, SMS kemudian Instagram, Facebook dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Media sosial jadi setiap transaksi yang berhubungan dengan media sosial sudah diatur melalui Undang Undang ITE, Jadi didalam menggunakan Media Sosial harus bijak dan jangan menjadi malapetaka buat diri sendiri”, Ucapnya.

Berhubungan dengan hal tersebut maka saya ingatkan dalam bermedsos harus berhati hati dalam menghadapi PILKADA di Kotamobagu, “Netralitas TNI tidak boleh memfasilitasi berupa apapun dan tidak berpihak tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak, dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”, Tutup Kapten Fatur.
Turut hadir dalam kegiatan ini Mayor Inf L. S. Maramis (Kasdim 1303/BM), Mayor Chk Tubagus, SH (Kasi Dukkum Kumdam XIII/Mdk), Kapten Chk Fatur Rahman Yasir, SH (Kaurdal Situud Kumdam XIII/Mdk), Kapten Inf Janssen Neang (Pasi Ops DIM 1303/BM), Kapten Inf Jani Mamangkey (Danramil 1303-07/Dumoga), Kapten Inf Jemy Rottie (Danramil 1303-10/Poigar), Kapten Inf Paulus Landeng (Danramil 1303-11/Lolak), Pelda Junil (Plh. Danramil 1303-06/Pinolosian), Pelda Jemi Lukas (Plh. Danramil 1303-12/Sangtombolang), Anggota Kipan C Yonif 713/ST, Seluruh Babinsa Kodim 1303/BM, Ibu – Ibu Persit Dim 1303/BM Dan Ibu – Ibu Persit Kipan C Yonif 713/ST.
photo_2018-05-07_14-57-51

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages