Serka Iman dan Sertu Linehang merupakan anggota Unit Intel dan Babinsa Koramil 02/WTPM Kodim 1309/Manado. Keduanya bertindak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar Kompleks Koramil 02/WTPM. Mendapatkan laporan, anggota saya (Iman dan Linehang) melaksanakan pengamatan di lokasi tersebut, ujar Dandim 1309/Manado Letkol Inf Arif Harianto di Makoramil 02/WTPM. Dari pengintaian yang dilakukan, Iman dan Linehang menemukan indikasi transaksi narkoba di kompleks itu. Telihat dua pemuda mencurigakan di sana. Kecurigaan Iman dan Linehang terbukti. Dua orang yang dicurigai langsung didapati sedang melakukan transaksi. Keduanya langsung diamankan dan digiring ke Makoramil. Anggota saya melaporkan hal tersebut dan dua orang serta barang bukti itu dibawa ke sini (Koramil) untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, keduanya merupakan komplotan pengedar sekaligus pemakai barang haram tersebut dikota manado. Keduanya masing-masing berinisial IR (36), warga Kelurahan Sindulang I, Kecamatan Tuminting dan MG (42) warga Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Setelah diperiksa, keduanya digiring ke Polresta Manado oleh anggota Satnarkoba Polresta Manado, tandasnya.
No comments:
Post a Comment