Kolaborasi Tiga Pilar Kota Barat/Kota Gorontalo Geledah Produksi Kosmetik Palsu - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, April 12, 2018

Kolaborasi Tiga Pilar Kota Barat/Kota Gorontalo Geledah Produksi Kosmetik Palsu

Gorontalo.   -Kamis tanggal 12 April 2018 Pukul 12.00 Wita Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin bersama rekan Tiga Pilarnya yaitu Babinkamtibmas dan Lurah Kota Barat berhasil menggeledah rumah produksi pembuatan kosmetik palsu bertempat di Perumahan Tamulabutao RT 2 RW 3 Kel. Tamulabutao Selatan Kec.Dungingi Kota Gorontalo terhadap pelaku An.Novi Perempuan 27 Tahun Pekerjaan Wiraswasta.  Kronologis kejadian pada mulanya Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin mendapatkan laporan warga An. Indra Puluhulawa umur 23 Tahun Alamat Kel.Tamulabutao Kec.Dungingi Kota Gorontalo bahwa di rumah kontrakan Perum Tamulabutao a.n. Novi Perempuan 27 Tahun telah berlangsung produksi pembuatan Kosmetik palsu. Melalui informasi tersebut Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin melapkan kepada Danramil 1304-03/Kota Barat Kapten Inf Husin Hasan. Selanjutnya Danramil 1304-03/Kota Barat segera berkordinasi dengan Kapolsek Kota Barat untuk mendalami kasus tersebut. Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin dan Babinkamtibmas Polsek Kota Barat Bripka Ricky segera mempelajari informasi sambil mengecek kebenaran kasus tersebut. Pada Pukul 12.00 Wita dilaksanakan kordinasi oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta Aparat Kelurahan untuk melakukan pengecekan di rumah Sdr.Novi namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci dikarenakan pemilik rumah tidak berada ditempat.
Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin segela melakukan kordinasi oleh aparat kelurahan dan Babinkambtibmas serta warga disekitar perumahan maka terjadi kesepakatan bahwa rumah tersebut dibuka secara paksa. Setelah rumah tersebut terbuka didapatkan beberapa barang bukti berupa Alkohol, Mercury, Backing Soda dan bahan kimia lainnya serta kemasan tempat kosmetik.

Pada Pukul 12.30 Wita Sdr. Novi (Pemilik kosmetik Palsu) tiba diperumahan berdasarkan Contac person oleh warga sekitar perumahan yang didapati oleh salah satu konsumen atau pengecer kosmetik palsu tersebut dan langsung diadakan introgasi. Adapun hasil introgasi Sdr.Novi (Pemilik Kosmetik palsu) bahwa seluruh bahan yang digunakan dibeli dibeberapa toko di Kota Gorontalo kemudian diolah menjadi kosmetik palsu. Pukul 13.00 Wita Sdr. Novi (Pemilik Kosmetik Palsu diamankan oleh Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta pengamanan barang bukti untuk di serahkan ke BPOM Gorontalo.  Hadir dalam kegiatan pelaksanaan penggeledahan yaitu Adelina Luma, Spd (Lurah Kel.Tamulabutao Selatan), Sandris (Kasi Trantib Kelurahan Tamulabutao), ibu Ana (Ketua RT) dan Massyarakat Sekitar Lokasi Perumahan. Barang Bukti yang didapat yaitu : Kosmetik rakitan, Crem Pemutih, Lipstik, Sabun muka, Toner’pencuci muka, Kemasan kosmetik.  Adapun Bahan baku yang dipakai yaitu : Alkohol, Mercure, Backing Soda dan Bahan Kimia cair.
Dandim 1304/Gorontalo Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos menekankan kepada Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1304/Gorontalo untuk menyerap informasi kepada warga agar terus mengungkap kasus-kasus sejenisnya. Selalu Pro aktif terhadap situasi dilapangan, Selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas kepada Kepolisian dan Pemerintah setempat, serta Melaporkan setiap hal-hal menonjol kepada Dandim 1304/Gorontalo pada kesempatan pertama.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages