Babinsa Ramil 1304-21/Dulupi berhasil tangkap Penjual Bibit Jagung Bersubsidi - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, May 4, 2018

Babinsa Ramil 1304-21/Dulupi berhasil tangkap Penjual Bibit Jagung Bersubsidi

Gorontalo.  -Bibit bersubsidi dari pemerintah yang seharusnya diterima oleh Petani dengan  gratis agar mencapai produksi pangan yang maksimal serta dapat menekan biaya produksi para petani. Justru disalah gunakan oleh oknum masyarakat. Selasa (01/05/2018) Babinsa Ramil 1304-21/Dulupi berhasil menangkap oknum masyarakat penjual bibit jagung bersubsidi.  Berawal dari laporan  masyarakat Kec. Dulupi a. n Ulun kepada Babinsa Ramil 1304-21/Dulupi Sertu Nurman S. Dai bahwa ada oknum masyarakat berinisial (IS) yang tergabung dalam Gapoktan Desa karya baru Kec. Dengilo Kab. Pohuwato telah menjual Bibit jagung meski berlabel kemasan Bantuan dari Pemerintah dan tidak untuk diperjual belikan.  Menurut keterangan Babinsa Ramil 1304-21/Dulupi Sertu Nurman S. Dai, setelah dilaksanakanya penyelidikan oleh Babinsa (IS) oknum masyarakat penjual Bibit jagung bersubsidi pemerintah, berhasil ditangkap oleh Babinsa Ramil 1304-21/Dulupi Sertu Nurman S. Dai dengan hanya mengantongi ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh (IS) sesuai dengan laporan dari masyarakat tepatnya di Desa Dulupi Kec. Dulupi Kab. Boalemo

Saat ditangkap oleh Babinsa Ramil 1304-21/Dulupi Sertu Nurman S Dai Menurut pengakuan (IS) oknum masyarakat penjual bibit bersubsidi pemerintah yang juga tergabung dalam Gapoktan Desa Karya Baru  ini sudah berhasil menjual sebanyak sebanyak 1 Dos yang berisi 4 Zak ukuran 5 Kg Bibit jagung Bersubsidi dari Pemerintah dengan harga masing-masing zak yaitu Rp. 640.000. Kepada salah seorang petani desa Dulupi. Barang Bukti yang tersisa dan berhasil diamankan oleh Koramil 1304-21/Dulupi sebanyak 4 Dos 2 Zak dan satu unit mobil Toyota Agya dengan No Pol DM 927 C sera uang sejumlah Rp 640.000,- .

Kemudian (IS) beserta Petani pembeli bibit bersubsidi tersebut di amankan di Koramil 1304-21/Dulupi untuk dambil keterangan. Plh. Danramil 1304-21/Dulupi Peltu Ronny Makaraw segera mengambil lahkah untuk segera menghubungi Koordinator BP3K Dulupi bapak Sahril Luma, S. ST untuk berkordinasi tentang pembuatan berita acara Penahanan Bibit bantuan pemerintah.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages