Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Poso, Menegaskan Komitmen Kodim untuk Keberhasilan Pemilu 2024 - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, February 13, 2024

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Poso, Menegaskan Komitmen Kodim untuk Keberhasilan Pemilu 2024



Kabupaten Poso, 13 Februari 2024 - Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menjadi saksi dari pelaksanaan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini diadakan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan untuk mengurangi risiko kerawanan dalam momentum penting Pemilu.

Berbagai pejabat dan tokoh penting turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Kabidkum Polda Sulteng, Kombespol Saptono, S.I.K.,M.H.,CPHR, Anggota Pamatwil Ka SPKT Polda Sulteng, AKBP Laode Inga, S.Pd.,M.A.P, Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, serta perwakilan dari Dandim 1307/Poso yang diwakili oleh Kasdim 1307/Poso, Mayor Inf. Ahmad Jayadi, bersama dengan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan dari Komisioner KPU Kabupaten Poso, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roni Mathindas, dijelaskan bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dilakukan untuk menjaga integritas Pemilu. Jumlah surat suara yang dimusnahkan mencakup surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah, Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Sulawesi Tengah, serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Dapil Poso.

Kasdim 1307/Poso, Mayor Inf. Ahmad Jayadi, yang mewakili Dandim 1307/Poso, menegaskan komitmen Kodim dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu di wilayah Poso. Kehadiran perwakilan Kodim 1307/Poso dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas dan keamanan proses demokrasi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Penandatanganan berita acara pemusnahan oleh jajaran stakeholder terkait menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan Pemilu yang bersih, adil, dan transparan di Kabupaten Poso.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages