Babinsa Hadiri Rapat Penyelesaian Masalah Yang Trejadi di Desa Tatelu Rondor Kec. Dimembe Kab. Minut - JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS

JAYASAKTI NEWS | Berimbang, Terpecaya, Aktual |

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, March 2, 2018

Babinsa Hadiri Rapat Penyelesaian Masalah Yang Trejadi di Desa Tatelu Rondor Kec. Dimembe Kab. Minut

MINAHASA UTARA - Babinsa Ramil 1310-04/Dimembe Serma Royke Rasuh hadiri rapat penyelesaian masalah penyaluran beras sejahtera dan usulan pejabat Hukum Tua, (26/2/2018).

Rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Tatelu Rondor Kec. Dimembe Kab. Minut, dihadiri oleh Camat Dimembe Bpk. Marco Karongkong, S.Pt., Danramil 1310-04/Dimembe yang diwakili Serma Royke Rasuh, Kapolsek Dimembe diwakili Ipda M. Kapele, Plt. Hukum Tua Bpk Tuege, Ketua BPD Bpk Johny B. Grosman, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat kurang lebih  27 orang. 

Dituturkan oleh Babinsa Koramil 1310-04/Dimembe Serma Royke Rasuh, bahwa aparat Koramil terutama Babinsa akan siap membantu setiap permasalahan dan program yang telah direncanakan oleh Desa, hal ini dikarenakan guna untuk memajukan dan meningkatkan pembangunan desa, disampaikan juga tentang kerjasama Babinsa dengan masyarakat dalam meningkatkan swasembada pangan nasional masyarakat dalam hal peningkatan produktifitas tanaman padi. 

Adapun penyampaian dan saran dari pimpinan rapat ataupun masyarakat yang hadir antara lain, Camat Dimembe menyampaikan perihal penyaluran beras sejahtera dan pergantian nama yang menerima beras hanya bila meninggal dunia.

Sedangkan usulan dari masyarakat yaitu Bpk Max Karundeng (Tomas) memberikan usulan mengenai 2 (dua) nama pelaksana Hukum Tua dari Desa Tatelu Rondor yang diajukan ke Bupati Minut yang tidak terealisasi, Bpk Joni Kamagi (Anggota BPD) mengusulkan tentang Sosialisasi ke Desa untuk pejabat Hukum Tua tidak ada sehingga menimbulkan keresahan dan pelantikan pejabat Hukum Tua yang bukan warga Desa Tatelu Rondor terkesan tidak menghargai warga Desa Tatelu Rondor. Bpk Yahya Tewu menyampaikan tentang Diskomunikasi atau tidak adanya penyampaian ke masyarakat bahwa pejabat Hukum Tua sudah ada, sehingga membuat masyarakat resah. Bpk Hanra sampaikan keluhan perihal pembagian beras sejahtera yang tidak adil.

Dari semua masukan dan saran, solusi dan pemecahan masalah yang ambil oleh pimpinan rapat yaitu, buat berita acara tentang pergantian nama penerima Beras Sejahtera, menbuat kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan keatas serta melaksanakan Musyawarah bersama dengan Aparat Desa dalam memecahkan persoalan atau mencari jalan keluar untuk mengambil keputusan bersama sehingga masalah yang menyangkut urusan Desa Tatelu Rondor dapat terselesaikan dengan baik.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages