MINAHASA UTARA - Babinsa Ramil 1310-04/Dimembe Serma Royke Rasuh hadiri rapat penyelesaian masalah penyaluran beras sejahtera dan usulan pejabat Hukum Tua, (26/2/2018).
Rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Tatelu Rondor Kec. Dimembe Kab. Minut, dihadiri oleh Camat Dimembe Bpk. Marco Karongkong, S.Pt., Danramil 1310-04/Dimembe yang diwakili Serma Royke Rasuh, Kapolsek Dimembe diwakili Ipda M. Kapele, Plt. Hukum Tua Bpk Tuege, Ketua BPD Bpk Johny B. Grosman, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat kurang lebih 27 orang.
Dituturkan oleh Babinsa Koramil 1310-04/Dimembe Serma Royke Rasuh, bahwa aparat Koramil terutama Babinsa akan siap membantu setiap permasalahan dan program yang telah direncanakan oleh Desa, hal ini dikarenakan guna untuk memajukan dan meningkatkan pembangunan desa, disampaikan juga tentang kerjasama Babinsa dengan masyarakat dalam meningkatkan swasembada pangan nasional masyarakat dalam hal peningkatan produktifitas tanaman padi.
Adapun penyampaian dan saran dari pimpinan rapat ataupun masyarakat yang hadir antara lain, Camat Dimembe menyampaikan perihal penyaluran beras sejahtera dan pergantian nama yang menerima beras hanya bila meninggal dunia.

Dari semua masukan dan saran, solusi dan pemecahan masalah yang ambil oleh pimpinan rapat yaitu, buat berita acara tentang pergantian nama penerima Beras Sejahtera, menbuat kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan keatas serta melaksanakan Musyawarah bersama dengan Aparat Desa dalam memecahkan persoalan atau mencari jalan keluar untuk mengambil keputusan bersama sehingga masalah yang menyangkut urusan Desa Tatelu Rondor dapat terselesaikan dengan baik.
No comments:
Post a Comment